Temuan BPK Tak Bisa Tunda Pilkada Serentak
Menyusul ramainya temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPU, pelaksanaan Pilkada serentak tetap harus berjalan. Temuan itu tidak bisa menunda Pilkada serentak yang rencananya digelar pada Desember 2015.
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamaruzaman menegaskan hal tersebut sesaat sebelum memimpin rapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu, Senin (22/6). “Audit tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Audit yang disampaikan baru 34 persen. Dan KPU sudah menjawab, bahkan menindaklanjuti. Kita sepakat bahwa Pilkada serentak tetap jalan,” tandas Rambe.
Seperti diketahui, ada temuan kerugian negara dari hasil audit BPK pada penyelenggaraan pemilu 2014. Kerugian tersebut sebesar Rp 34,3 miliar. Temuan ini menjadi pusat perhatian publik dan sangat mengganggu persiapan KPU dalam menggelar pilkada serentak untuk pertama kalinya di Indonesia.
Rambe sendiri sekali lagi menyatakan, Pilkada tidak usah ditunda pelaksanaannya. Temuan BPK itu merupakan masalah sendiri yang nanti akan dijawab oleh KPU dalam rapat dengan Komisi II. Politisi Partai Golkar tersebut, mengungkapkan, tidak ada yang ditutup-tutupi dari hasil temuan tersebut. Komisi II juga ingin transparan kepada publik. “Kita mau tunjukkan ke masyarakat bahwa KPU kita seperti ini. Rapat terbuka tidak ada yang ditutupi, apalagi ini bulan puasa,” kilahnya. (mh), foto : ray/parle/ry